Senin, 16 Desember 2013

Pemanjat yg bermanfaat

Halalkah makan daging tupai ? Ramai dalam kalangan masyarakat kita hari sering tertanya-tanya apakah hukum makan binatang comel yang bernama sang tupai . adakah ianya halal atau haram dimakan??h Hari ini ana akan membawa sebahagian pendpat ulama' yang menerangkan hukum memakan tupai. Nak tau kan ?? Sebelum itu ingin diterangkan Tupai dalam bahasa Arabnya disebut as-sanjaab. Pendapat yang pertama yang ana bawakan hari ini adalah HALAL , sebab tidak ada dalil yang mengharamkannya. Dalam kitab at-Tibyan li Maa Yuhallal wa Yuharram min al-Hayawan hal. 109, Imam Syihabuddin asy-Syafi’i (w.808 H) mengatakan: “Tupai, ia hukumnya halal…” (as-sanjaab, wa huwa halaal…). Dalilnya adalah prinsip dasar hukum syariah Islam, bahwa :“al-ashlu fi al-asy-yaa` al-ibaahah maa lam yarid dalil al-tahriim” (Hukum asal benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkan).Imam asy-Syaukani menjelaskan kaedah tersebut pada bagian akhir bab tentang makanan, buruan, dan sembelihan dengan mengatakan,”Berbagai ayat dan hadis yang disebut pada awal bab ini menunjukkan bahwa hukum asal benda adalah halal (al-ashlu al-hill). Pengharaman tidak dapat ditetapkan kecuali jika ada [dalil] yang memindahkan dari hukum asalnya yang sudah diketahui…” Dalam masalah ini, iaitu hukum tupai, tidak ada dalil yang mengharamkannya baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat juga ulama' yang menggunkan dalil hadis nabi berikut: الحلال ما احل الله في كتابه والحرام ما حرم الله في كتابه وما سكت عنه وهو مما عفو عنه (رواه الترمذى) “Yang halal adalah apa yang Allah halalkan dalam kitabNya, yang haram adalah yang Allah haramkan dalam kitabNya, dan apa saja yang di diamkanNya, maka itu termasuk yang dimaafkan. Karena itulah hukum memakan Tupai adalah kembali ke hukum asal segala sesuatu yakni halal, selama tidak membahayakan kesehatan. Sebab, memang tak ada dalil baik dari Al Quran dan As Sunnah tentang pengharamannya, atau makruhnya. Tertulis dalam kitab Hasyiah Al Jumal, kitab fiqih bermadzhab Syafi’i: وَيَحِلُّ أَيْضًا السِّنْجَابُ وَهُوَ حَيَوَانٌ عَلَى حَدِّ الْيَرْبُوعِ يُتَّخَذُ مِنْ جِلْدِهِ الْفِرَاءُ “Dan dihalalkan pula Tupai, dia adalah hewan sejenis kangguru, yang bisa diambil kulitnya untuk pakaian berbulu . Antara ulama' yang menghalalkan makan daging tupai termasuklah sebahagian ulama' mazhab syafie dan dirajihkan lagi oleh Al-imam An-Nawawi rahimahullahu Taala. Ibnu Qudamah rahimahullahu menyatakan ada kemungkinan halal dengan alasan bahwa binatang yang diragukan antara halal dan haramnya maka didominankan sisi kehalalannya, karena hukum asalnya halal dan keumuman nas-nas menuntut perkara demikian. Pedapat kedua ada yang memakruhkannya. Pendapat yang memakruhkan makan tupai ini adalah pendapat Malikiyah. Terdapat juga ulama' yang mengharamkannya tetapi tidak ramai. Harus diingat juga Binatang comel ini hendaklah di sembelih agar ianya halal di makan. Kalau tidak di sembelih maka ianya jatuh HARAM. Tupai yang hendak disembelih itu juga mestilah tupai yang tidak mempunyai taring dan kuku mencengkam. Maka jelaslah disini daging tupai adalah halal di makan...... Khasiat dan Manfaat Daging Tupai (Bajing) untuk Mengobati Berbagai Penyakit (Diabetes, Ginjal, Kanker dan stamina) Daging tupai atau bajing terus dicari masyarakat. Daging binatang pemakan kelapa itu diyakini mampu menyembuhkan berbagai penyakit, seperti sakit gula, ginjal, dan kanker. Daging bajing ternyata diyakini mempunyai efek menetralisir gula darah! Tupai hasil buruan atau beli di pasar dapat langsung diolah. Setelah disembelih, kukunya dipotong dan dipisahkan antara kulit dan daging. Lalu dipisahkan antara daging, otak, hati dan empedunya, karena masing-masing mempunyai khasiat tersendiri. Cara penyembuhan berbagai penyakit dengan daging tupai cukup sederhana. Setelah disembelih dan dibersihkan, daging tersebut cukup direbus dengan air. Kemudian airnya diminum. Dagingnya juga digoreng dan dimakan. Selain itu banyak orang percaya bahwa daging tupai memiliki khasiat untuk penambah stamina dan dipercaya mampu membantu proses penyembuhan bagi penderita diabetes. Otak tupai dapat mengobati anak terbelakang mental. Sementara janin tupai berkhasiat mengobati wanita mandul. Sedangkan daging tupai jika dimakan secara teratur dapat mengobati penyakit diabetes, kanker, rematik, dan lever. Lebih jauh dikatakan, daging tupai tidak mengandung kolesterol, sehingga cocok dikonsumsi oleh masyarakat yang peduli dengan kesehatannya. Umumnya konsumen mengolah daging tersebut, untuk dijadikan sate dan berbagai macam jenis makanan, tergantung selera konsumen. Daging tupai dapat diolah menjadi berbagai macam makanan seperti sop, sate, rica –rica, stick, dan juga abon. Dijelaskan, proses pengolahan daging tersebut tidak begitu sulit, sehingga tidak membutuhkan waktu dan biaya yang banyak. Saat ini konsumen daging tupai tersebut terbatas. Umumnya mereka sudah pernah mengkonsumsi daging tersebut sebelumnya. “Selama ini konsumennya kebanyakan orang-orang keturunan yang mengetahui khasiat daging tupai tersebut. Setelah mereka memesan, dua atau tiga hari baru bisa saya kirim,” kata seorang penjual daging tupai. Mengobati Kencing Manis Banyak orang percaya dan telah membuktikan bahwa daging tupai atau bajing dapat menyembuhkan atau  membantu menyembuhkan penyakit diabetes. Banyak cara yang dilakukan untuk mengolah daging tupai tersebut mengkonsumsinya sebagai obat. Resep 1 Tahap ada luka : Makan daging bajing (tupai) yang direbus / dimasak setiap hari satu ekor sampai lukanya kering. Resep 2 Kuliti daging bajing dan belah menjadi empat potong. Setelah itu, rendamlah daging yang telah dipotong ini ke dalam air asam jawa sebagaimana seperti orang yang akan menggoreng. Rendam kira-kira 1 jam lamanya dan tanpa diberi garam barang sedikitpun. Setelah itu goreng dan dimakan dagingnya. Resep 3 Rebuslah daging tupai (daging jangan dicuci dengan air kalau kondisinya bersih) dengan asam kawak dan gula jawa. Setelah itu boleh digoreng sampai kering.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar